Standar Kinerja Energi Minimum atau SKEM (Minimum Energy Performance Standard) adalah Standar yang mensyaratkan produk Lampu memenuhi minimal konsumsi energi untuk Lampu LED Swabalas (kecuali lampu dekorasi), Lampu Luminer; PJU, Tunnel dan Trotoar (Pedestrian).
Khusus untuk produk Lampu LED Swabalas (LED Bohlam/Bulb) disertai dengan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) yang ditampilkan dalam tanda Bintang. Lampu yang mendapatkan 5-Bintang adalah lampu yang paling Hemat, dan lampu dengan 1-bintang adalah produk Lampu hemat terendah.
SKEM dan LTHE ini berlaku mulai tgl 4 Juli 2023. Lampu yang diproduksi sebelum tgl 4 Juli 2023 dan yang sudah ada dipasar, masih dapat diedarkan dan diperjualbelikan.
![](http://www.gamatrindo.or.id/wp-content/uploads/2023/07/Daftar-SKEM-LTHE-Wajib-20230701-1024x322.jpg)
![](http://www.gamatrindo.or.id/wp-content/uploads/2023/07/Contoh-LTHE-Lampu-pd-kemasan-1-750x1024.jpg)