Lampu termasuk produk yang rawan diselundupkan

Industri lampu nasional telah tumbuh dan berkembang di tanah air sejak lebih  dari 30 tahun lalu. Dulu orangtua kita mengenal merek Chiyoda dan kita bersyukur sampai sekarang masih dapat bertahan dalam melawan badai yang tidak pernah berhenti sejak era globalisasi. Pasar domestik saat ini sudah menjadi pasar global. Sehingga industri lampu lokal yang tidak mampu bertahan akan tutup dan atau relokasi ke negara yang menjadi sumber industri dunia yaitu Tiongkok, dan saat ini Vietnam sudah menjadi alternatif pilihan. Merek -merek terkenal dari perusahaan multinasional pada akhirnya harus menyerah untuk terus bertahan di Indonesia. Akhirnya, hanya industri lampu lokal yang sekarang masih mencoba untuk bertahan dengan tantangan yang semakin komplek dan dari tahun ke tahun belum ada perbaikan yang berarti.

Permasalahan yang terjadi  ada diluar kewenangan pelaku usaha. Sinergi dan komitmen serta koordinasi antara instansi pemerintah merupakan solusi atas semua masalah tersebut. Membangun industri adalah cita-cita luhur bangsa ini, karena hanya dengan menjadi negara  industri, apapun sektornya, akan mampu mensejajarkan negara kita dengan dengan negara maju lainnya. Oleh karena itu tidaklah heran, kalau Donald Trump dalam kebijakannya mulai mengajak pelaku usaha Amerika tetap  membangun industrinya di negaranya sendiri sesuai dengan slogan saat kampanye “ Make America Great Again“.

Salah satu tantangan yang yang dihadapi oleh industri eletronika pada umumnya dan khusus industri lampu adalah penyelundupan. Dari data, di seluruh wilayah Indonesia ada 1200 lebih pelabuhan laut dan tidak semua pelabuhan dapat  diawasi dengan baik. Sehingga upaya penyelundupan lampu semakin menarik dengan kebutuhan lampu mencapai 250 juta lampu rata-rata dalam satu tahun. Pontensi pasar sebagai sebagian diserap oleh konsumen yang mempunyai daya beli rendah, yang lebih mempertimbangkan harga yang murah dibandingkan mutu lampu. Diperkirakan kebutuhan lampu untuk konsumen daya beli rendah mencapai  sekitar 170 juta lampu.

GAMATRINDO sebagai wadah  industri lampu nasional sangat mendukung upaya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tercatat sejak rapat terbatas tanggal 16 Maret 2016 dan terakhir rapat terbatas tanggal 25 Januari 2017,  meminta agar dilakukan penindakan yang lebih konsisten dan lebih keras terhadap penyeludupan karena kalau tidak akan semakin merugikan industri nasional (http://setkab.go.id/presiden-jokowi-minta-aksi-konkret-dan-tindakan-hukum-lebih-tegas-hadapi-penyelundupan/ ). Ilegal impor lampu tidak hanya dengan modus selundupan melalui pelabuhan yang tidak terjangkau pengawasan, tetapi juga melalui  mekanisme yang resmi dengan memanfaatkan kelemahan aparat seperti impor borongan, penyalahangunaan nomor HS. Semoga upaya pemerintah dalam mengatasi penyeludupan dapat dilaksanakan dengan efektif dan dirasakan oleh industri dalam negeri pada umumnya. Semoga.