FGD Pokja Industri Aneka dan Elektronika, KEIN di Surabaya.

 

kein-sby

Dalam rangka mengidentifikasi isu-isu strategis industri, maka Pokja Industri Aneka dan Elektronika , Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), pada tanggal 8 Nopember 2016 di hotel Santika, Surabaya, mengundang GAMATRINDO untuk menjadi salah satu narasumber dalam acara FGD.  Acara dibuka oleh Ketua Pokja Industri Aneka dan Elektronika, Sugiarto Alim. Tujuan FGD tersebut adalah menyusun roadmap menuju Indonesia menjadi menjadi negara industri tangguh tahun 2025.

Dirjen ILMATE, Kemenperin, Putu Suryawiryawan, menyampaikan paparan tentang kondisi dan potensi industri lampu nasional. Sebagai turunan UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian telah diterbitkan PP. No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri  Didalam RIPIN tersebut, industri elektronika sebagai salah satu industri prioritas yang diunggulkan.Sesuai dengan perkembangan teknologi LED, yang secara signifikan menggantikan teknologi lampu, maka Putu Suryawiryawan mengingatkan, bahwa untuk mendukung pembangunan industri lampu perlu ada dukungan R&D agar tidak selalu tergantung pihak negara lain. Untuk mengantisipasi perkembangan dan perubahan teknologi. Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa GAMATRINDO dan B4T Bandung pernah menjajagi kerjasama pembentukan Center Excellence untuk lampu LED.

Terkait dengan standar, maka Dirjen ILMATE menyampaikan agar perlu kehati-hatian dalam penerapannya. Jangan sampai karena industri lokal tidak siap, maka industri dalam negeri yang mampu menerapkan terbatas jumlahnya dibanding produsen asing. Sehingga pada akhirnya pasar lokal dikuasai oleh produk impor.oleh Karena itu diperlukan penyiapan industri dalam negerilebih dahulu,  agar dicapai keseimbangan di pasar lokal,  disebutkan pasang pasar produk lokal sekitar 60%, baru layak untuk diterapkan standar wajib. Tujuannya agar industri dalam negeri tidak mati. Selanjutnya disampaikan pula, bahwa  SNI tidaklah harga mati. Masih bisa dibahas dan didiskusikan sehingga bisa diterima oleh semua pihak. Dalam penerapan standar bisa juga dikembangkan dengan penerapan Standar Teknis. Yaitu penerapan parameter tertentu yang dapat diterima oleh semua pihak.

Selanjutnya untuk membendung banjirnya produk impor, perlu dibuatkan semacam smart regulation. Seperti yang dipraktekkan oleh negara lain, dimana membuat jera eksportir, karena bermacam  persyaratan yang harus dipenuhi sebelum bisa masuk dan keluar pelabuhan..

GAMATRINDO mendapatkan kesempatan terakhir setelah presentasi dari Aperlindo dan wakil dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pada kesempatan itu, GAMATRINDO menyampaikan susunan pengurus 2016-2020 sebagai hasil Musyawarah Anggota tanggal 21 September 2016. Dilanjutkan dengan pemaparan  profil GAMATRINDO, yang mecakup Visi & Misi, keanggotaan, kapasitas produksi dan fasiltas serta investasi serta daya serap tenaga kerja berikuta contoh produk.

Acara dialog dengan KEIN memang sudah wacana sebelumnya dikalangan pengurus GAMATRINDO.. Bahkan sudah disiapkan surat diperuntukkan Ketua KEIN, sebagai tembusan surat yang ditujukan kepada Menteri Perindustrian.

Sesuai dengan tujuan FGD, maka GAMATRINDO menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapi.  Diantaranya, bagaimana agar dapat diciptakan iklim  iklim usaha yang kondusif, sehingga industry lokal dengan tenang dapat menjalankan usahanya tanpa harus diganggu berbagai tidakan yang dapat menimbulkan keresahaan dan persaingan tidak sehat. Apa yang dimaksud dengan iklim usaha yang kondusif adalah  ilegal impor dapat diminimalkan, sehingga industry lokal bersaing dengan lampu impor secara sehat. Seperti yang dipraktekkan dinegara lain pengawasan terhadap barang beredar lebih diefektifkan kepada produk impor. Industri lokal yang mempunyai alamat pabrik dan penanggung jawab jelas, pendekatan pembinaan lebih dikedepankan.

Sesuai dengan hasil Executive Summit LED 2015 di Cina, maka secara global industry lampu LED menghadapi persaingan yang sangat ketat dengan industry lamu LED dari China. Sehingga berkembang terus pembuatan LED chip dan LED package yang semakin efisien. Sebaga dampaknya, ada harga LED package yang harganya mendekati harga materialnya. Demikian pula umur lampu yang semakin panjang sudah dirasakan dampaknya tehadap kapasitas produksi, Karena siklus penggantian lampu jadi lebih panjang. Oleh Karena itu,  GAMATRINDO mempunyai pandangan bahwa lampu LED tidak bisa perlakukan dan disamakan dengan jenis lampu lain.

Pemaparan GAMATRINDO mendapat respon baik dari anggota Pokja, untuk itu perlu lebih didetailkan sehingga dapat diterapkan dengan efektif. GAMATRINDO akan kembali merumuskan aspek aspek yang menjadi prioritas ditangani dan merupakan simpul permasalahan untuk disampaikan kepada KEIN.. GAMATRINDO tidak ingin terjebak pada perdebatan isu standar, tetapi melupakan masalah utama yang harus dibenahi lebih dulu dan serius yaitu iklim usaha yang kondusif. Dengan adanya iklim usaha yang kondusif akan terjadi persaingan sehat. Dan banyak factor yang dapat mempengaruhinya. Terciptanya persaingan sehat, maka industry lampu lokal dapat tumbuh dan berkembang. Penerapan standar menjadi salah satu cara untuk mempertahankan persaingan sehat. Justru akan menjadi penghalang uama pertumbuhan industry. Terlebih apabila penyelundupan.

Oleh Karena itu,  sebagai pembisik Presiden Jokowi, diharapka nKEIN  mampu menyampaikan aspirasi/bisikan yang benar kepada Presiden. Sehingga dengan penuh harapan sebagai mantan pengusaha furniture Presiden Jokowi dapat merasakan suasana bathin para industriawan lampu. Semoga.