Kebijakan penerapan TKDN

Tidak bisa dibantah siapapun juga bahwa keberadaan  industri manufaktur disuatu negara menjadi penopang utama perkembangan ekonomi  di negara tersebut. Negara Tiongkok merupakan contoh nyata yang tidak terbantahkan melalui perubahan dari negara tertutup dengan julukan negara tirai bambu dan saat ini menjadi negara industri utama yang memasok semua kebutuhan dunia. Sehingga pertumbuhan ekonomi di Tiongkok dapat…

Kerjasama dengan B4T dalam Penelitian dan Pengembangan Industri

Dalam rangka menumbuhkan industri lampu LED Swabalas di Indonesia, Gamatrindo berkomitmen untuk memenuhi keinginan masyarakat atas produk lampu yang berkualitas dan mampu dijangkau oleh masyarakat Indonesia. Untuk itu seluruh anggota Gamatrindo bekerjasama dengan Lembaga penelitian dan pengembangan dari Kementerian Perindustrian, yaitu B4T Bandung melakukan kerjasama pengujian produk untuk memastikan bahwa seluruh produk anggota Gamatrindo telah memenuhi standar SNI dan…

Diskusi TKDN bersama PT. Surveyor Indonesia

Pada tanggal 15 Juni 2016, Gamatrindo dan PT. Surveyor Indonesia mengadakan diskusi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pada kesempatan tersebut, PT. Surveyor Indonesia menjelaskan mengenai sejarah adanya TKDN, persyaratan / proses untuk mendapatkan TKDN dan  keuntungan bagi produsen Dalam Negeri untuk memiliki sertifikat TKDN. Dalam diskusi yang sangat bermanfaat ini, juga dibahas mengenai perkembangan cara perhitungan TKDN yang lebih…

Pemalsuan Produk lampu milik anggota GAMATRINDO dengan melanggar HKI – Desain Industri

Para pengusahan industri lampu dalam negeri telah menemukan adanya produk ilegal yang beredar dimasyarakat dengan menggunakan merek dan desain industri yang memiliki kesamaan dengan produk yang secara hukum dimiliki perusahaan anggota Gamatrindo. Kesamaan produk ini dari sisi desain kemasan, penempatan gambar, jenis huruf, warna dan/atau logo produk. Produk ilegal ini tentunya sangat merugikan pelaku industri dan…

Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia (Gamatrindo) meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap produk lampu impor non standard dan ilegal. Dengan potensi pasar lampu yang besar, rata-rata impor lampu mencapai 200 juta unit/tahun. (Baca selengkapnya)